Kompas TV video vod

Ramai soal ASN Boleh Poligami, Ini Klarifikasi Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi

Kompas.tv - 18 Januari 2025, 09:40 WIB
Penulis : Dian Septina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi buka suara soal pergub baru terkait tata cara pemberian izin perkawinan dan perceraian bagi ASN.
 
Dia menilai pergub tersebut dibuat justru untuk melindungi keluarga ASN, bukan untuk mendukung ASN berpoligami.

"Yang diviralkan adalah seakan-akan kami itu mengizinkan poligami, itu sama sekali tidak ada dalam semangat kami,” kata Teguh kepada wartawan di Ecovention Ancol, Jakarta Utara, Jumat (17/1/2025).

Teguh mengatakan, Pergub Nomor 2 Tahun 2025 mengatur tentang pengetatan perkawinan dan perceraian ASN Jakarta. ASN yang hendak berpoligami atau bercerai harus mendapat izin atasan. 

Video editor: Laurensius Krisna Galih

#asn #poligami #pemprovjakarta

Baca Juga: Alasan Pemprov DKI Terbitkan Pergub ASN Jakarta Boleh Poligami

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x