JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta Kolonel Kum Riswandono Haryadi mengatakan bahwa pihaknya berjanji persidangan terhadap tersangka penembakan bos rental mobil dipercepat dan digelar terbuka.
"Nanti persidangannya, kami sudah koordinasi sama Pengadilan Militer, untuk dipercepat dan transparan," kata Riswandono, dalam konferensi pers di Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal), Jakarta Utara, Rabu (15/1/2025).
Riswandono tak memerinci target pasti persidangan itu akan selesai dalam waktu berapa lama.
Namun, dalam dua pekan ke depan, Keputusan Penyerahan Perkara (Kepra) akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer 208 Jakarta.
Sebelumnya, dua dari tiga tersangka penembakan bos rental mobil di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak dikenai pasal pembunuhan berencana.
Baca Juga: Sederet Fakta Temuan Jasad Purnawirawan TNI di Laut: Kecelakaan atau Pembunuhan?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.