JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemilik PT Quantum Skyline Exchange, Helena Lim menjalani sidang vonis kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di pada Senin (30/12/2024).
Pada persidangan hari ini Helena divonis dengan hukuman 5 tahun tahun penjara.
Sebelumnya, jaksa menuntut Helena dengan hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp1 miliar, subsider pidana kurungan jika denda tidak dibayar.
Produser: Leiza Sixmansyah
Thumbnail: Rizal
#helenaliem #korupsitimah #tipikor
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.