KOMPAS.TV- Presiden Prabowo Subianto memberikan pendapatnya mengenai pemilihan kepala daerah atau Pilkada dievaluasi menjadi dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Hal tersebut Presiden Prabowo sampaikan saat pidato di puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT), ke-60 Partai Golkar, Kamis (12/12/2024). Presiden Prabowo menegaskan, pilkada dipilih oleh DPRD seperti negara tetangga dapat mengurangi pengeluaran anggaran yang signifikan.
Sebagai informasi yang dilansir dari Kompaspedia, sistem pemilhan kepala daerah di Indonesia pernah dilakukan oleh DPRD. Cara tersebut sebagai perwujudan dari UU 5/1974. Yang kemudian presiden menentukan calon kepala daerah terpilih.
Tak hanya itu, berdasarkan UU 18/1965 dan UU 22/1999, kepala daerah dipilih oleh DPRD tanpa intervensi pemerintah pusat.
Sementara itu, pilkada pertama kali di Indonesia berlangsung pada bulan Juni tahun 2005 sesuai dengan UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Latar Belakang Pemilihan Langsung oleh Masyarakat
Melansir Kompaspedia via Kompas.com, Pilkada langsung dilakukan dengan beragam alasan berdasarkan Artikel "Dinamika Politik Pilkada Serentak" oleh Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI 2017
Disebutkan latar belakang mengenai Pilkada langsung di Indonesia yakni:
Baca Juga: Wakil Ketua Komisi II DPR: Pilkada di DPRD juga Ada Politik Uang, Kita Sudah Pengalaman
Editor Video: Dawud Majid
#pilkadalewatdprd#wacanapilkadadipilihdprd
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.