JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengaku belum menerima SK terkait kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029 baik dari kubu Jusuf Kalla maupun Agung Laksono.
Dirinya menegaskan Kementerian Hukum akan melakukan mediasi terkait dualisme kepengurusan PMI tersebut.
“Kami akan teliti secermat mungkin terkait pengesahannya,”ungkap Menkum Supratman dalam menjawab pertanyaan wartawan, Selasa (10/12/2024).
Menurut Supratman, pihaknya akan langsung memverifikasi laporan hasil Munas PMI setelah laporan itu diterima. Ia pun memastikan akan mengkaji prosedur pelaksanaan kepengurusan hingga ad/artnya.
Baca Juga: Alasan Saksi Tri Risma-Gus Hans Tolak Tanda Tangan Rekapitulasi Pilkada Jatim 2024
Video Editor: Rizal
#pmi #menkum #kisruhpmi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.