Kompas TV video vod

Aipda Robig Dipecat Terbukti Tembak Siswa SMK Semarang

Kompas.tv - 10 Desember 2024, 09:23 WIB
Penulis : Dian Septina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Aipda Robig, polisi yang menembak Siswa SMK di Semarang, dihukum Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat, di sidang kode etik yang digelar pada Senin (9/12/2024).

Dalam putusan tersebut, Aipda Robig terbukti melakukan tembakan ke siswa SMK Semarang hingga meninggal dunia.
 
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto mengatakan, hukuman untuk Aipda Robig sudah diputuskan dalam sidang etik. 

"Putusannya Aipda R selaku terduga pelanggar putusannya PTDH pemberhentian tidak dengan hormat," ujar Kombes Pol Artanto di Polda Jateng.

Video editor: Joshua Victor

#polisitembaksiswa #aipdarobig

Baca Juga: Terkuak! Tampang Aipda RZ, Polisi yang Tembak Pelajar di Semarang


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x