KOMPAS.TV- Sementara itu, PPN 11 persen masih berlaku untuk barang pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, dan jasa perbankan yang bersifat umum.
Sebagai informasi, rencana tersebut masih dikaji oleh pemerintah. Daftar Barang Mewah yang Bisa Kena PPN 12 Persen. PPN 12 persen tersebut khusus barang mewah akan diterapkan secara selektif kepada barang yang kena Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Adapun PPN 12 persen akan dikenakan pada barang mewah baik impor maupun dalam negeri dan ditujukan pada masyarakat kelas atas yang berkemampuan membeli barang mewah.
Baca Juga: Derita Kelas Menengah Terbebani PPN 12 Persen
Editor Video: Dawud Majid
#ppn12peresn#pajaknaik
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.