JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim sukses calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta RK-Suswono bakal melaporkan Bawaslu dan KPU ke Mahkamah Konstitusi.
Timses RK-Suswono menyebut sudah mengumpulkan sejumlah aduan pelanggaran pemilu terstruktur, sistematis dan masif yang tidak direspons oleh Bawaslu.
“Hasil dari penelitian, pengecekan dan pemeriksaan di lapangan terkait penyelenggaraan Pilkada. Kami tim pemenangan telah menyusun laporan pelanggaran dan lain-lain,” ucap Basri Baco dalam keterangannya, Sabtu (7/12/2024).
Sekretaris timses RK-Suswono Basri Baco pun menyebut Bawaslu tak pernah merespons laporan dugaan pelanggaran pemilu yang diajukan timnya seperti yang terjadi di TPS 28, Pinang Ranti, Jakarta Timur.
Baco berharap lewat Mahkamah Konstitusi, Ridwan Kamil dan Suswono bisa mendapatkan keadilan di Pilkada Jakarta.
Baca Juga: Jawab Pramono Anung Soal Dugaan Ada Intervensi Jokowi di Pilkada Jakarta
Video Editor: Vila Randita
#pilkadajakarta #mk #rido
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.