JAKARTA, KOMPAS.TV - KPU Jakarta menegaskan tak menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 28 Pinang Ranti, Jakarta Timur.
KPU menilai peristiwa di Pinang Ranti belum memenuhi unsur untuk digelar PSU.
"Rakor kami terakhir dengan Bawaslu belum ada rekomendasi terkait dengan pemungutan suara ulang," kata Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Jakarta Dody Wijaya, Sabtu (7/12/2024).
Dody mengatakan pihaknya telah menunggu rekomendasi dari Bawaslu terkait kejadian di Pinang Ranti. Namun, kata dia, sejauh ini Bawaslu tidak memberikan rekomendasi untuk digelarnya PSU.
Sebelumnya, saksi pasangan nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono meminta KPU DKI Jakarta menggelar pemilihan suara ulang (PSU) di TPS 28 Pinang Ranti, Jakarta Timur.
Saksi RK menilai adanya kecurangan yang dilakukan oleh KPPS dengan mencoblos surat suara tidak terpakai.
Video editor: Frashiva Rizaldi
#kpu #pilkadajakarta #pilkada2024
Baca Juga: KPU Jakarta Siap Hadapi Gugatan Pilkada 2024 di MK
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.