Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Imam Nahrawi mengundurkan diri dari kabinet Joko Widodo – Jusuf Kalla usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Imam serahkan surat pengunduran dirinya ke Jokowi pada 19 September 2019. Imam berpamitan untuk fokus hadapi kasus hukum yang menjeratnya.
“Saya Imam Nahrawi sudah menyampaikan surat pengunduran diri kepada Bapak Presiden Jokowi sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia periode 2014-2019.” Ujar Imam Nahrawi saat konferensi pers di gedung Kemenpora, Kamis (19/9/2019).
KPK tetapkan Imam sebagai tersangka kasus dana hibah KONI. Imam diduga terima suap Rp 14,7 miliar melalui asisten pribadinya, Miftahul Ulum.
Imam juga diduga meminta uang senilai Rp 11,8 miliar. Total uang yang diduga diterima Imam mencapai Rp 26,5 miliar. Uang diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI pada Kemenpora. Posisi Imam digantikan Hanif Dhakiri sebagai Pelaksana Tugas Menpora.
Yasonna H Laoly mengundurkan diri dari kabinet kerja per 1 Oktober 2019. Pengunduran diri karena Yasonna dilantik sebagai anggota DPR RI 2019-2024. Yasonna kirim surat pengunduran diri kepada Jokowi per 27 September 2019.
“Saya sudah menyampaikan surat kepada Presiden soal mekanisme undang-undang, seorang menteri tidak boleh merangkap jabatan menurut Pasal 23 UU Kementerian Negara Republik Indonesia. Saya akan dilantik menjadi anggota DPR RI, maka saya per tanggal 1 Oktober tidak menjadi Menteri Hukum dan HAM lagi. Itu mekanisme biasa saja.” Ujar Yasonna Laoly.
Jokowi menunjuk Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumulo jadi Plt Menkumham. Tjahjo juga menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri.
Ada Puan Maharani yang mundur sebagai Menko PMK. Puan mengajukan pengunduran diri pada Senin, 30 September 2019. Puan mundur karena dilantik sebagai Ketua DPR 2019-2024 pada Selasa, 1 Oktober 2019.
“Izinkanlah saya atas pimpinan Dewan mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dukungan dan kepercayaan yang telah diberikan kepada kami untuk memimpin dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 2019-2024.” Ujar Puan Maharani dalam pidato pertamanya usai dilantik, Selasa (1/10/19).
Jokowi menunjuk Menko Perekonomian Darmin Nasution sebagai Plt Menko PMK.
#ImamNahrawi #PuanMaharani #YasonnaLaoly
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.