JAKARTA, KOMPAS.TV - Pimpinan DPR RI merespons interupsi Rieke Diah Pitaloka meminta jajaran legislatif mengambil sikap tegas dengan mendorong pemerintah membatalkan rencana menaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025.
Usai mendengarkan interupsi Rieke, Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan bahwa dirinya meyakini pemerintahan saat ini menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya, terutama untuk memberikan kesejahteraan rakyat.
“DPR RI tentu saja meyakini bahwa pemerintahan baru akan menjalankan tugasnya dengan sebaik baiknya untuk kesejahteraan rakyat, dan pastinya insyaallah tahun 2025 akan ada kejutan baru dari pemerintahan yang baru. Karenanya mungkin pak pimpinan akan menanggapi lagi. Pak Dasco?” kata Puan dalam rapat paripuna, Kamis (5/12/2024).
“Menaikkan pajak barang mewah sebesar 12 persen, menurunkan pajak yang berguna bagi masyarakat. Itu usulannya. Usulannya begitu. Setuju enggak?” kata Dasco sambil bertanya kepada forum.
Baca Juga: Usai Bertemu Prabowo, DPR Sebut PPN 12% Hanya Dikenakan untuk Barang Mewah | SERIAL PPN 12%
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.