JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi III DPR I Wayan Sudirta mempertanyakan kelayakan polisi memegang senjata api (senpi) untuk ke depannya.
Mulanya, dia meminta polisi melakukan evaluasi buntut kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan dan polisi tembak pelajar SMK Semarang.
Menurut Wayan, saat ini publik mulai mempertanyakan apakah polisi masih perlu membawa senjata api.
"Orang mulai mengusik senjata yang dipegang polisi. Mulai diusik apa masih perlu kepolisian pegang senjata?" kata Wayan dalam rapat dengan jajaran Polrestabes Semarang dan Polda Jawa Tengah, di Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Wayan meminta Polri bisa mengevaluasi kelemahan prosedur operasional standar (SOP) yang berkaitan dengan penggunaan senjata api.
Video editor: Vila Randita
#polisitembaksiswa #dpr
Baca Juga: Kasus Polisi Tembak Siswa, Kapolres Semarang Minta Maaf dan Siap Tanggung Jawab
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.