KOMPAS.TV - Mahkamah Agung (MA) menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap hakim agung yang menangani perkara kasasi Gregorius Ronald Tannur, hari ini (18/11/2024).
Dalam penyampaiannya Juru Bicara Mahkamah Agung mengatakan, pemeriksaan hakim dilakukan karena adanya surat tugas, pemeriksaan pun dilakukan secara marathon dan dilakukan di dua tempat yakni, di Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung.
“Dari hasil pemeriksaan tidak adanya pelanggaran kode etik dari perilaku hakim,” ungkap Juru Bicara Mahkamah Agung, Senin (18/11/2024). Selain itu Juru Bicara pun menambahkan, bahwa nanti semua bukti akan dibuka saat persidangan.
Baca Juga: Wamenko Hukum dan HAM Otto Hasibuan Soal 7 Narapidana Kabur dari Rutan Salemba: Pelaku Merencanakan
Produser: Leiza Sixmansyah
Thumbnail: Firmansyah
#mahkamahagung #ronaldtannur #hakimagung
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.