JAKARTA, KOMPAS.TV - Bahu jalan tol hanya boleh digunakan saat kendaraan mengalami keadaan darurat di jalan.
Bahu jalan tol tidak boleh disalahgunakan karena hal tersebut dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan.
Apa Itu Bahu Jalan Tol? Bahu jalan adalah bagian yang menjadi salah satu spesifikasi yang harus dimiliki jalan tol.
Dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol, Jalan tol adalah jalan bebas hambatan yang menjadi bagian sistem jaringan jalan dan sebagai jalan nasional yang mewajibkan penggunanya untuk membayar tol.
Infografis: Rafsyan
#bahutol #jalantol
Baca Juga: Kecelakaan Beruntun Tol Cipularang, Polisi akan Periksa Kesehatan dan Psikologis Sopir Truk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.