A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Veronica Koman Masuk DPO, Amnesty International Indonesia: Polisi Berlebihan

Kompas TV video cerita indonesia

Veronica Koman Masuk DPO, Amnesty International Indonesia: Polisi Berlebihan

Kompas.tv - 22 September 2019, 17:17 WIB
Penulis : Desy Hartini

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia (AII), Usman Hamid menilai polisi berlebihan dengan memasukkan veronica koman ke Daftar Pencarian Orang (DPO). Padahal, Veronica diketahui keberadaannya di Australia.

"Veronica itu bukan penjahat, bukan kriminal. Ia pengacara, pernah bekerja lama di Lembaga Bantuan Hukum yang mengabdi pada masyarakat miskin, LBH Jakarta. Ia merupakan orang yang sekarang ini menerima beasiswa resmi pemerintah Indonesia LPDP dan menjalani beasiswa itu lebih lanjut untuk bidang hukum di Australia." ujar Usman.

Menurut Usman, seharusnya ada langkah lain yang bisa dilakukan. Misalnya membuat mutual legal assistant antara pemerintah Indonesia dan Australia.

Sebelumnya, kepolisian daerah Jawa Timur menetapkan tersangka penyebaran berita bohong dan penghasutan dalam aksi protes atas dugaan tindakan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, Veronica Koman, masuk dalam DPO. Selain itu, polisi juga mencabut paspor milik Veronica melalui pihak imigrasi.

#VeronicaKoman #Amnesty #UsmanHamid




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x