JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar menanggapi kritik Indonesia Corruption Watch (ICW) atas penetapan tersangka mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dalam dugaan korupsi impor gula.
Harli mempertanyakan kembali kepada ICW tindak pidana apa yang tepat untuk kasus Tom Lembong. Perihal status Tom Lembog dengan perbuatan yang disangkakan. Harli bilang itu sudah masuk substansi penyidikan.
Saat ditanya peluang mantan Mendag lain untuk diperiksa, Harli menegaskan fokus penyidik tertuju pada perkara yang terjadi pada 2015-2016.
Sebelumnya, ICW mengkritik Kejaksaan Agung seharusnya menjelaskan perbuatan yang disangkakan terhadap Tom Lembong dengan jerat pidana undang-undang tipikor.
Baca Juga: Menko Airlangga Hartarto Tanggapi Pailitnya Sritex: Pemerintah Akan Melihat Langkah Selanjutnya
Video Editor: Firmansyah
#tomlembong #kejagung #icw
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.