KOMPAS.TV - PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), perusahaan tekstil besar Indonesia, baru-baru ini dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang.
Pailitnya Sritex disebut disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain beban utang yang tinggi, tekanan pasar domestik, persaingan dengan produk tekstil impor, serta dampak dari ketidakpastian geopolitik global yang menekan pasar ekspor.
“Sebagai Negara hukum kita ikuti proses pengadilan, untuk kondisi kita lihat langkah selanjutnya,” ungkap Airlangga dalam menjawab pertanyaan wartawan, Rabu (30/10/2024).
Oleh sebab itu, sebagai langkah mitigasi, pemerintah Indonesia menyatakan akan memfasilitasi dialog antara Sritex dan para pekerja untuk mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran yang berdampak pada sekitar 50 ribu pekerja.
Produser: Leiza Sixmansyah
Thumbnail: Firmansyah
#menkoperekonomian #airlangga #apindo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.