JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapal China Coast Guard (CCG) 5402 kembali memasuki wilayah Yurisdiksi Indonesia, tepatnya di Laut Natuna Utara, pada Rabu (23/10/2024).
Mendapat laporan keberadaan kapal CCG 5402, Direktur Operasi Laut Bakamla RI Laksma Bakamla Octavianus Budi Susanto, mengirim KN. Pulau Dana-323 untuk melaksanakan intercept.
KN Pulau Dana-323 menghalau CCG 5402 untuk keluar dari Landas Kontinen Indonesia agar tidak mengganggu kegiatan survei MV Geo Coral.
Pengusiran yang dilakukan oleh Bakamla RI terhadap kapal CCG di Landas Kontinen Laut Natuna Utara bersama unsur dari TNI AL, merupakan bentuk nyata dari komitmen untuk selalu menjaga keamanan di laut sesuai dengan tugas dan fungsi Bakamla RI, melalui patroli yang dilakukan oleh unsur-unsurnya.
Video editor: Firmansyah
Baca Juga: Momen Bakamla Usir Kapal China dari Natuna Utara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.