JAKARTA, KOMPAS.TV – Kuasa Hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan membandingkan kasus Vina Cirebon hingga Ferdy Sambo usai mengajukan Peninjaun Kembali (PK) Jessica di PN Jakarta Pusat pada Rabu, (9/10/2024).
“Hanya dalam kasus Jessica inilah ada pun dia dituduh bersalah melakukan pembunuhan dengan racun, korbannya tidak diautopsi,” ujar Otto Hasibuan.
“Semua pembunuhan di republik ini pasti diautopsi, kasus Sambo itu juga Brigadir J diautopsi, kasus Vina yang 2016 pun itu juga dilakukan autopsi,” lanjutnya.
Baca Juga: Jessica Wongso Ajukan PK, Otto Hasibuan Sebut Temukan Novum dan Kekeliruan Hakim
#jessicawongso #kopisianida #ottohasibuan #vinacirebon #ferdysambo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.