JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo angkat bicara terkait aksi cuti massal yang dilakukan oleh hakim untuk menuntut kesejahteraan.
Jokowi menyebutkan bahwa tuntutan kenaikan gaji masih dalam tahap perhitungan oleh pihak terkait.
Presiden menegaskan bahwa pemerintah saat ini masih melakukan kajian terkait tuntutan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa perhitungan kenaikan gaji hakim sedang dikaji dan dihitung oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (MENPAN), Kementerian Hukum dan HAM (Menkumham), serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca Juga: Hakim Tuntut Kenaikan Gaji, Begini Jawaban Presiden Jokowi
#jokowi #hakim #gaji
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.