TANGERANG, KOMPAS.TV - Polisi mengungkap kasus jual beli bayi di Tangerang, Banten.
Seorang pria ditangkap karena menjual anak kandungnya sendiri yang baru berusia sebelas bulan di media sosial.
RA ditangkap aparat Satreskrim Polres Metro Tangerang karena tega menjual anak kandungnya, dengan harga 15 juta rupiah.
Kasus jual beli bayi ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari istri pelaku setelah tahu anaknya dijual. Pelaku berdalih menjual buah hati untuk judi dan kebutuhan ekonomi.
Berdasarkan informasi, pelaku mengaku menjual anaknya kepada pasangan suami istri di kawasan pinggir Kali Cisadane. Hingga berita ini ditulis, tiga pelaku sudah ditangkap polisi.
#ayahjualbayi #tangerang #judi #polisi
Baca Juga: Janji Ahmad Luthfi di Pilgub Jateng: Sekolah Unggulan di Masing-Masing Kecamatan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.