Kompas TV video vod

3 ASN RSUD Pelabuhan Ratu Tersangka Korupsi Dana Covid-19, Buat Daftar Nakes Fiktif untuk Insentif

Kompas.tv - 4 Oktober 2024, 18:09 WIB
Penulis : Tesalonika Ajeng

SUKABUMI, KOMPAS.TV - Polda Jawa Barat mengungkap kasus penyimpangan dana penanganan COVID-19 di RSUD Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Para pelaku membuat daftar nakes fiktif untuk menerima insentif pada masa darurat COVID-19.

Tiga ASN yang sebelumnya menjabat sebagai Dirut, Kabid Pelayanan, dan Koordinator Pelayanan di RSUD Pelabuhan Ratu Kabupaten Sukabumi ditangkap dalam kasus korupsi dana insentif nakes tahun anggaran 2020-2021.

Ketiganya ditangkap berdasarkan pengembangan atas kasus sebelumnya yang telah disidangkan.

Terdapat sekitar 1.300 orang nakes yang namanya dicatut dalam daftar pekerja, dengan rata-rata honorarium sebesar 7 hingga 15 juta rupiah per orang.

Saat pembayaran, honor tidak diberikan kepada nama-nama yang terdaftar, tetapi dikumpulkan dalam rekening tertentu untuk kemudian dibagikan. Ketiganya terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga: Dugaan Cawabup Sragen Minta Dukungan ke ASN Lewat Surat, Bawaslu: Belum Terima Laporan

#korupsidanacovid #tersangkakorupsi #dirutrsudkorupsi #sukabumi #jawabarat

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x