CIREBON, KOMPAS.TV - Kuasa hukum terpidana Sudirman akan menghadirkan ahli pidana Azmi Syaputra dan saksi Dedi Mulyadi. Kuasa hukum memprediksi sidang PK Sudirman ini akan menjadi sidang terakhir untuk segera dikirimkan ke Mahkamah Agung.
Sidang lanjutan PK terpidana Sudirman kembali digelar di Pengadilan Negeri Kota Cirebon.
Jutek Bongso, kuasa hukum Sudirman menyampaikan ada dua orang saksi yang dihadirkan, yakni Azmi Syaputra, Dosen Ilmu Hukum Universitas Trisakti dan Dedi Mulyadi.
#kuasahukum #sudirman #sidangpkvina
Baca Juga: Geger! Buaya di Cianjur Jabar Lepas dari Penangkaran, Ini Penjelasan Petugas BKSDA
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.