CIREBON, KOMPAS.TV - Dedi Mulyadi dihadirkan sebagai Saksi Testimoni De Auditu dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) Terpidana Sudirman terkait Kasus Vina Cirebon di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada Jumat, (4/10/2024).
Dalam persidangan, Dedi Mulyadi mengungkapkan alasannya menilai kasus Vina dan Eky Cirebon merupakan kecelakaan tunggal hingga berharap para terpidana dibebaskan.
Baca Juga: [FULL] Jaksa Cecar Ahli Hukum Pidana Azmi Syahputra di Sidang PK Sudirman Terkait Kasus Vina Cirebon
#sidangpk #vinacirebon #sidangpksudirman #cirebon #ahlipidana #sudirman #pncirebon #dedimulyadi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.