CIREBON, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Terpidana Sudirman akan menghadirkan Ahli Pidana Azmi Syaputra dan saksi testimoni de auditu Dedi Mulyadi pada sidang PK Jumat (4/10/2024)
Sidang Ketiga PK Sudirman hari Jumat ini diprediksi menjadi sidang terakhir untuk segera dikirimkan ke Mahkamah Agung.
Jutek menjelaskan ahli pidana akan memberikan pandangan hukum atas tuduhan dan jeratan yang diterima Sudirman.
Sementara Dedi Mulyadi akan menceritakan yang telah melakukan penelusuran sejak awal termasuk kepada keluarga dan orang dekat Sudirman.
Video Editor: Joshua
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.