JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK menetapkan 3 orang sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 di Kemenkes dan BNPB pada tahun 2020.
Tiga orang tersangka tersebut adalah Budi Sylvana (BS) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Satrio Wibowo (SW) selaku Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia (EKI), dan Ahmad Taufik (AF) selaku Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri.
“KPK selanjutnya melakukan penahanan kepada Tersangka BS di Rutan Cabang KPK Gedung ACLC, dan Tersangka SW di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih. Penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 3-22 Oktober 2024," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (3/10/2024).
Baca Juga: KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi APD Kemenkes, Kerugian Negara Rp319 miliar
#kpk #apdcovid19 #kasuskorupsi
Video Editor: Firmansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.