JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua MPR RI perioden 2024-2029, Ahmad Muzani menanggapi terkait rencana amandemen UUD 1945 dan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Muzani mengatakan hal itu menjadi rekomendasi dari MPR RI periode sebelumnya yang akan diterima oleh MPR periode 2024-2029.
“Itu bagian dari rekomendasi yang kita terima dari MPR periode yang lalu,” ujar Muzani ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10/2024).
Diketahui sebelumnya, pada Rabu (25/9/2024) lalu, MPR mengesahkan Rancangan Keputusan tentang Rekomendasi MPR RI periode 2019-2024 dalam rapat paripurna akhir masa jabatan untuk diserahkan ke periode selanjutnya.
Salah satu poin dalam rekomendasi MPR tersebut adalah melanjutkan kajian dan pendalaman mengenai Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Baca Juga: Dilantik jadi Ketua MPR, Ahmad Muzani Ajak Sukseskan Pelantikan Prabowo Gibran 20 Oktober Mendatang
#ahmadmuzani #ketuampr #amandemenuud
Video Editor: Firmansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.