KOMPAS.TV - Polisi terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan jual-beli bayi lintas Pulau Jawa-Bali, yang melibatkan salah satu yayasan di Tabanan, Bali.
Polisi mengungkap modus tersangka jual beli bayi, yakni menyasar para ibu hamil yang memiliki masalah ekonomi.
Tersangka dan jaringannya menawarkan bantuan biaya persalinan kepada korbannya.
Jika menyetujui tawaran, maka bayi korban nantinya akan diadopsi.
Sebelumnya, sindikat ini membeli bayi dari orang tua di sebuah yayasan di Tabanan, Bali.
Bayi tersebut lalu dibawa dan dijual ke pengadopsi yang ada di Bali, dan sejumlah kota di Pulau Jawa.
Namun indikasi jual beli bayi muncul karena terdapat transaksi uang dalam proses adopsi yang dilakukan.
Seperti pengadopsi bayi mengeluarkan uang, mulai dari Rp 25-45 juta.
#jualbelibayi #tppo #yayasanbali
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.