Kompas TV video vod

RUU Perampasan Aset Belum Disahkan DPR di Paripurna Terakhir, Ini Kata Sufmi Dasco

Kompas.tv - 30 September 2024, 19:15 WIB
Penulis : Jocelyn Valencia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam rapat paripurna terakhir, DPR belum mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset, Rancangan Undang-Undang Hukum Adat, dan RUU PPRT atau Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa dua RUU, yakni RUU Perampasan Aset dan RUU Hukum Adat, belum pernah dibahas.

Padahal, RUU Perampasan Aset sudah mulai disusun sejak era pemerintahan Presiden SBY tahun 2008.

Tiga RUU ini akan dilanjutkan dibahas pada periode mendatang dan masuk dalam Program Legislasi Nasional.

#ruu #paripurnadpr #sufmidasco #dpr

Baca Juga: Tangis Puan Maharani di Rapar Paripurna Terakhir DPR 2019-2024, Sampaikan Permohonan Maaf

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x