PADANG PARIAMAN, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan tersangka baru dari kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.
Paman dari pelaku, Indra Septiarman, ditetapkan sebagai tersangka karena diduga berperan membantu Indra selama buron.
Setelah Indra Septiarman ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan dan pembunuhan terhadap gadis penjual gorengan, paman dari Indra yang berinisial MJ kini juga ditetapkan sebagai tersangka.
MJ alias DN diduga terlibat dalam membantu Indra Septiarman, tersangka utama kasus pembunuhan gadis gorengan, saat berstatus buron.
MJ diduga memberikan saran kepada Indra untuk melarikan diri dan memberikan informasi lokasi rumah kerabat untuk persembunyian Indra.
Ia dikenakan pasal perintangan dan menghalangi penyidikan dan terancam hukuman 9 bulan penjara.
Polisi masih mengembangkan fakta baru dan mengungkap keterlibatan pihak lain selain M-J yang ikut membantu tersangka utama saat berstatus buron.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Penculikan Anak di Tangsel, Diduga Dalang Dibalik 4 Kasus Serupa
#gadispenjualgorengan #pembunuhgadispenjualgorengan #pamanpelaku #padangpariaman
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.