JAKARTA, KOMPAS.TV - Berto, bukan nama sebenarnya mencoba mengisi waktu luangnya dengan bermain judi daring.
Kegiatan ini terus Berto gandrungi hingga keluar dari lapas 10 tahun kemudian.
Permainan adu keberuntungan ini memaksanya menjual rumah untuk bermain judi daring, karena tergiur keuntungan yang ia pernah dapatkan senilai Rp50 juta dalam seminggu.
Namun saat dihadapkan dengan kekalahan, ia pun kehabisan modal hingga kembali berkecimpung dalam dunia hitam.
Malang melintang akibat bermain judi daring akhirnya Berto dapat berhenti dan meninggalkan judi daring pada bulan April lalu.
Kini ia hidup lebih baik dengan pekerjaannya sebagai pengendara ojek daring.
Mohammad Faisal, Direktur Eksekutif Core menilai judi daring memiliki dampak ganda dalam bermasyarakat.
Tak hanya masalah ekonomi, namun juga masalah sosial yang bisa membebani negara.
Pengamat Sosial Devie Rahmawati mengingatkan pemerintah untuk membangun sinergitas dengan masyarakat dalam memberantas judi daring.
Devie menambahkan bahwa pemberantasan judi daring telah menjadi candu bagi masyarakat Indonesia perlu keberanian, konsistensi serta dukungan.
Di lain pihak, sejumlah langkah telah diambil pemerintah untuk memberantas judi daring seperti pemberian peringatan dan perintah pada platform media, pemutusan dan pemblokiran IP address, pemutusan network access point di Kamboja dan Filipina serta audit penyelenggara sistem elektronik (PSE) bersinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan.
Menkominfo, Budi Arie Setiadi memastikan langkah preventif juga dilakukan untuk menekan angka pelaku judi daring.
Seluruh elemen masyarakat dapat berkolaborasi memberantas judi daring, karena perjudian merupakan ancaman besar bagi masyarakat serta menjadi batu sandungan menuju Indonesia Emas 2045.
Baca Juga: Gerebek Tempat Judi di Semarang, Polisi Tangkap 12 Orang Operator
#judionline #judol #menkominfo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.