CIREBON, KOMPAS.TV - Hakim peninjauan kembali enam terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky mendatangi lokasi tempat terjadinya pembunuhan.
Tempat pertama yang didatangi hakim, pengacara, dan jaksa adalah TKP di SMP Negeri 11 Cirebon di Jalan Saladara.
Dalam dakwaan sebelumnya, lokasi ini disebut sebagai tempat para terpidana berkumpul sebelum mengejar dan menganiaya Vina dan Eky, berdasarkan kesaksian Aep dan Dede.
Baca Juga: Tanggapi Menag Mangkir Raker Lagi, Selly Andriany Sebut Yaqut Tak Ada Itikad Baik Koordinasi ke DPR
#kasusvinacirebon #tkpvinaeky #hakimdatangitkpvina #pkterpidanavina
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.