JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menyimpulkan status putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep terkait dugaan gratifikasi jet pribadi.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan laporan dugaan gratifikasi Kaesang masih proses telaah di Deputi Pencegahan KPK.
“Ini perkaranya saat ini masih ada di dua direktorat. Pertama untuk gratifikasi, berarti direktorat pencegahan atau di kedeputian pencegahan dan monitor kemudian untuk laporannya dengan informasi dan data,” ujar Asep, Jakarta, Kamis (26/9/2024).
Baca Juga: Juru Bicara KPK Sebut Laporan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang Masih Diproses, Pukat UGM: Lambat!
#kaesangpangarep #dugaangratifikasi #kpk
Video Editor: Joshua
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.