PAREPARE, KOMPAS.TV-Dijelaskan oleh Ketua Pokja III DPRD Parepare bahwa penolakan Sekolah Kristen Gamaliel tersebut dilakukan setelah menerima aspirasi dari warga.
Terpisah ditemui oleh awak media Kuasa Hukum Sekolah Kristen Gamaliel Arni Jonatan mengungkapkan, pihak sekolah sudah memenuhi syarat termasuk izin untuk melakukan pembangunan sekolah. Ia mengaku heran dengan penolakan dari DPRD Parepare, sebab izin pembangunan dari Dinas Pendidikan sudah lengkap untuk melakukan pembangunan sekolah tersebut.
Diketahui menurut warga yang menolak pembangunan sekolah tersebut, izin dari Sekolah Kristen Gamaliel belum lengkap.
Baca Juga: Warga Parepare Melapor ke KPU atas Dugaan Ijazah Palsu pada Salah Satu Calon Wali Kota
Editor Video: Dawud Majid
#parepare#penolakansekolahgamaliel
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.