BANDUNG, KOMPAS.TV - 6 pelaku kerusuhan dan pemukulan steward di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung ditangkap oleh Satreskrim Polresta Bandung.
Keenam pelaku ditangkap di wilayah berbeda, yakni di Lembang, Kota Bandung hingga Tasikmalaya.
Salah satu pelaku berinisial F mengaku turun ke lapangan dan memukul steward karena kesal setelah mendapatkan informasi dari media sosial mengenai steward yang melecehkan suporter perempuan dengan ucapan yang tak pantas.
Polisi menerapkan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 6 tahun kurungan.
Baca Juga: Polisi Tangkap Penculik Anak di Bandung
#persib #kekerasan #sepakbola
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.