KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Cirebon kembali melanjutkan agenda Sidang Peninjuan Kembali (PK) yang diajukan 6 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, hari ini (25/9).
Agendanya mendengarkan testimoni Titin Prialianti, Kuasa Hukum Saka Tatal, Sudirman, serta terpidana lainnya di tahun 2016.
Dalam sidang, Titin memberikan testimoni soal apa yang dialaminya selama mendampingi 6 terpidana saat awal kasus ini mencuat.
Titin juga akan menyertakan berkas untuk membuktikan kebenaran testimoninya.
Selain itu, dalam sidang, Kuasa Hukum 6 Terpidana juga akan membawa bukti hasil ekstraksi ponsel Widi dan Mega, dua rekan Vina.
Keduanya memiliki riwayat percakapan sesaat sebelum ditemukan tewas di jembatan layang.
Baca Juga: Sidang PK 6 Kasus Vina Dilanjutkan, Dedi Mulyadi Berikan Testimoni!
#kasusvina #vinaeky #sidangpk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.