KOMPAS.TV - Gedung Baru Pos Lalu Lintas (Poslantas) Polresta Bengkulu yang berada di Simpang Lima, Ratu Samban, kembali beroperasi.
Sebelumnya, gedung ini sempat difungsikan sebagai Gedung Subbid Provos Polda Bengkulu.
Namun, setelah dilakukan pertimbangan, gedung kembali dialihfungsikan sebagai Pos Lalu Lintas.
Difungsikannya kembali Pos Lalu Lintas ini bertujuan agar pemantauan arus lalu lintas di jalan utama Kota Bengkulu dapat lebih maksimal.
Dengan demikian, angka pelanggaran lalu lintas yang saat ini masih tinggi, dapat ditekan.
Baca Juga: Penampakan Antrean Truk di Sejumlah SPBU Kota Bengkulu Mengular Akibat Kehabisan Stok Solar
#poslantas #polrestabengkulu #poldabengkulu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.