CIREBON, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Cirebon hari ini melanjutkan agenda sidang peninjauan kembali yang diajukan oleh 6 terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Agendanya adalah mendengarkan testimoni Titin Prialianty, kuasa enam terpidana dari tahun 2016.
Dalam sidang, Titin akan memberikan kesaksian mengenai pengalamannya mendampingi enam terpidana saat kasus ini mencuat.
Dia juga akan menyertakan bukti untuk mendukung kebenaran testimoninya.
Selain itu, kuasa hukum enam terpidana juga akan membawa bukti hasil ekstraksi ponsel Widi dan Mega, dua rekan Vina yang memiliki riwayat percakapan sebelum mereka ditemukan tewas di Jembatan Layang.
Tokoh Jawa Barat, Dedi Mulyadi juga hadir dalam sidang peninjauan kembali ini.
Dedi memberikan keterangan berdasarkan kesaksian orang lain atau testimoni de auditu.
Dia mengaku telah mendalami keterangan para saksi terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky setelah menemukan sejumlah kejanggalan, termasuk keberadaan para tersangka yang menginap di rumah ketua RT pada malam kejadian.
Baca Juga: Keterangan Saksi Ahli Hukum Acara Pidana Bahas Ekstraksi Widi Teman Vina di Sidang PK
#saksi #vinacirebon #sidangpk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.