JAKARTA, KOMPAS.TV - Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengonfirmasi bahwa KPK telah merampungkan laporan hasil penelusuran pesawat jet Kaesang Pangarep.
Pahala menyatakan hasil telaah penggunaan pesawat jet Kaesang Pangarep telah dikirim ke pimpinan KPK hari ini dan segera diumumkan oleh pimpinan KPK.
Sebelumnya, Kaesang telah melaporkan penggunaan pesawat pada Selasa, 17 September lalu.
KPK memiliki batas waktu 30 hari kerja untuk menetapkan status fasilitas tersebut, apakah masuk dalam ranah gratifikasi atau tidak.
#kpk #jetpribadi #kaesangpangarep
Baca Juga: Ambil Tindakan, PKS Pecat Kader Anggota DPRD Tersangka Pencabulan Anak
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.