DEMAK, KOMPAS.TV - Polisi menangkap pengemudi mobil yang menembakkan senjata api di Jalan Pantura, Demak, Jawa Tengah.
Pelaku merupakan seorang pengusaha yang memiliki surat izin kepemilikan senjata api. Ini adalah aksi koboi yang dilakukan pelaku saat menodongkan senjata api dan menembak ban mobil korban.
Usai melakukan aksi koboi di jalanan, pelaku langsung melarikan diri hingga ditangkap di Kudus, Jawa Tengah.
Diduga pelaku kesal karena tidak bisa menyalip mobil korban di lokasi perbaikan jalan.
Pelaku diduga merupakan seorang pengusaha asal Kendal yang memiliki surat izin kepemilikan senjata api.
Baca Juga: 13 Rumah Hangus Terbakar di Pulogadung Jakarta, Saksi Mata Ungkapkan Asal dan Penyebab Kebakaran
#koboijalanan #priatembaksenajataapi #jalanpantura #demak
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.