KOMPAS.TV - Satreskrim Polrestabes Surabaya menetapkan seorang pembina pramuka sebagai tersangka pencabulan anak didiknya.
Dari hasil penyidikan sementara, terungkap 7 anak menjadi korban.
Tersangka yang merupakan pembina pramuka di salah satu sekolah dasar negeri (SDN) Surabaya, Jawa Timur, diduga mencabuli anak didiknya saat acara kegiatan perkemahan di lingkungan sekolah pada 13-14 September 2024.
Aksi tersangka terungkap, setelah para siswi yang menjadi korban mengadu ke pembina pramuka lain dan para guru.
Aduan ini kemudian diteruskan ke pihak berwajib.
Baca Juga: Dipergoki Ibu, Anak Laki-Laki Jadi Korban Pencabulan Pria di Garasi Rumah!
#pembinapramuka #kekerasanseksual #pencabulan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.