JAKARTA, KOMPAS.TV - DPR menggelar rapat paripurna ke-7 di masa sidang pertama tahun sidang 2024 pada Kamis (19/09) pagi.
Empat agenda rapat berfokus pada pengambilan keputusan atas tiga revisi undang-undang. Ketiga revisi aturan tersebut adalah Rancangan Undang-Undang Kementerian Negara, RUU Dewan Pertimbangan Presiden, dan revisi Undang-Undang Keimigrasian.
Ketiga aturan itu telah disepakati di tingkat Badan Legislasi oleh seluruh fraksi. Selain itu, rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR, Lodewijk Paulus, turut mengesahkan Rancangan Undang-Undang APBN 2025, yang sebelumnya telah disahkan di Badan Anggaran bersama pemerintah.
Baca Juga: Jokowi Tunjuk Mensesneg Pratikno sebagai Plt Menseskab
#ruu #dprsahkanruu #rapatparipurnadpr #rapatdpr #revisiundangundang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.