JAKARTA, KOMPAS.TV - Artis Nikita Mirzani diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan terkait laporannya atas dugaan pidana aborsi dan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak yang menimpa anaknya.
Nikita Mirzani diperiksa terkait laporannya terhadap seorang pria yang merupakan mantan kekasih "L", sang anak yang masih di bawah umur.
Nikita melaporkan yang bersangkutan dengan pasal dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Kesehatan, dan KUHP. Selain itu, Nikita juga membawa 3 saksi dan beberapa barang bukti.
Nikita bilang ia melaporkan mantan kekasih anaknya sebagai pembelajaran agar setiap orang tua waspada terhadap kejahatan terhadap anak di bawah umur.
Baca Juga: Polisi Periksa 22 "Influencer" Termasuk Nikita Mirzani di Kasus Promosi Judi Online
#nikitamirzani #polisi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.