Kompas TV video ni luh vodcast

Fakta Marisa Putri, Keluarga Sempat Minta Damai | NI LUH VODCAST

Kompas.tv - 17 September 2024, 19:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Marisa Putri menjadi tersangka usai menabrak seorang IRT hingga tewas di Pekanbaru.

Ditemukan fakta bahwa Marisa ternyata bukanlah pertama kalinya menabrak ketika berkendara. Ia sebelumnya pernah menabrak tiang bendera di kampusnya.

 

Mahasiswa tersebut juga ternyata mengaku suka minum minuman beralkohol.

Diketahui, keluarga Marisa Putri sempat mendatangi keluarga korban untuk meminta maaf dan minta agar permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Namun permintaan tersebut ditolak oleh keluarga besar korban.

Proses hukum untuk Marisa Putri tetap berlanjut, dan Marisa Putri dijerat pasal 310 dan 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

 

Saksikan selengkapnya dalam Ni Luh Vodcast: https://youtu.be/PqKVbvH-pDU

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x