KOMPAS.TV - Pasangan suami istri warga Tenggilis Lama, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Surabaya, harus mengalami nasib malang dengan kehilangan aset tanah dan bangunan miliknya.
Korban baru menyadari bahwa aset berupa rumah indekos dan ruko miliknya diduga berpindah tangan akibat penipuan oleh anak indekosnya.
Pelaku menawarkan bantuan untuk memecah sertifikat hak milik ruko menjadi tiga bagian dengan alasan untuk memudahkan penjualan di masa depan.
Namun, belakangan diketahui bahwa surat yang ditandatangani adalah hibah lahan milik korban kepada pelaku.
Upaya korban untuk mencari pelaku, yang kini tidak diketahui keberadaannya, nihil karena alamat pelaku tidak jelas.
#penipuan #aset #tanah
Baca Juga: Paman Pelaku Penyiksaan Terhadap Ponakan Jadi Tersangka
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.