JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak kepolisian mendalami kasus dugaan bullying dan pelecehan seksual yang dialami siswa di salah satu sekolah swasta di Jakarta Selatan.
Pihak kepolisian telah memeriksa 18 orang saksi untuk dimintai keterangannya.
Korban dan kuasa hukum mendatangi kantor Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengetahui perkembangan pelaporannya terkait kasus dugaan bullying dan pelecehan seksual di sekolahnya pada akhir bulan Januari 2024.
Kuasa hukum korban, Sunan Kali Jaga mengaku korban akibat adanya dugaan bullying sampai menjalani pengobatan di rumah sakit hingga mengganggu proses belajarnya.
Bahkan, korban tidak bisa menjamin keamanan dan keselamatan siswa selama proses belajar mengajar.
Kasus dugaan bullying terjadi akhir Januari lalu, ada 4 orang terlapor dalam kasus ini. Polisi telah memeriksa 18 orang saksi dan mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Perundungan diduga dipicu acara pertandingan tinju yang digelar di luar sekolah. Pihak sekolah membantah terjadi perundungan, pengeroyokan atau pun pelecehan seksual di lingkungan sekolah.
Kuasa Hukum pihak sekolah, Otto Hasibuan mengatakan bahwa peristiwa itu adalah perselisihan antar siswa. Fakta ini didapat berdasarkan bukti CCTV dan hasil investigasi internal pihak sekolah.
Pihak sekolah akan kooperatif membantu penyidikan polisi dan memfasilitasi saksi untuk memberikan keterangannya kepada penyidik.
Baca Juga: Kasus Dugaan Bullying SMA Binus Naik ke Penyidikan, Polisi Periksa 18 Saksi
#bullying #smabinus #perundungan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.