Kompas TV video vod

Lengkap! Pro-Kontra Kebijakan Pemerintah 'Kembali' Ekspor Pasir Laut Usai 20 Tahun Dilarang

Kompas.tv - 14 September 2024, 21:17 WIB
Penulis : Jocelyn Valencia

KOMPAS.TV - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan resmi membuka keran ekspor pasir laut.

Walhi menilai kebijakan membuka lagi ekspor pasir laut ini akan menimbulkan kerusakan lingkungan.

Pembukaan keran ekspor pasir laut ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20 Tahun 2024.

Izin ekspor pasir laut telah dilarang sejak era pemerintahan Presiden Megawati, 20 tahun lalu.

Larangan diberlakukan karena eksploitasi pasir laut berdampak buruk terhadap lingkungan. Namun, pada tahun 2023 lalu, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 yang kembali mengizinkan ekspor pasir laut.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x