CIREBON, KOMPAS. TV - Dede Riswanto menjadi saksi lanjutan sidang peninjauan kembali (PK) terpidana kasus Vina dan Eky di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, pada Jumat (13/9/2024).
Dalam keterangannya, Dede menceritakan awal ia bertemu Aep untuk menemui Iptu Rudiana guna membuat BAP kasus Vina dan Eky.
Selain itu, Dede mengaku berdosa lantaran mengikuti permintaan Rudiana untuk membuat BAP kasus Vina.
Baca Juga: [FULL] Kesaksian Dede di Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Singgung soal Rudiana hingga Aep
#sidangpk #vinacirebon #kasusvina
Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Vila Randita
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.