RIAU, KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau bersama Satreskrim Polres Kampar menangkap seorang anggota polisi berinisial AS.
AS, yang berpangkat Bripka diduga melakukan penganiayaan terhadap warga yang menyebabkan korban tewas.
Penangkapan AS dilakukan setelah keluarga korban melapor ke polisi.
Menurut keterangan polisi, pelaku saat itu diminta mencari korban oleh pelaku lain berinisial Y, karena korban diduga telah melakukan pencurian. Korban kemudian dianiaya oleh AS.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun akibat luka yang dideritanya, korban akhirnya meninggal dunia.
Hingga kini, polisi masih memburu 5 pelaku lainnya, yaitu 'Y' dan 4 orang yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.
Baca Juga: Terkini! Oknum Polisi di Subang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu-Anak 2021 Lalu
#oknum #polisi #penganiayaan #riau
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.