JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah 8 tahun, kasus pembunuhan Vina Cirebon kembali ramai setelah munculnya film: "Vina: Sebelum 7 Hari".
Masyarakat mendesak polisi untuk menyelesaikan kasus dengan menangkap pelaku yang hingga saat ini belum tertangkap.
Pada 21 Mei 2024, polisi menangkap Pegi Setiawan di Bandung yang bekerja sebagai buruh bangunan.
Saat konferensi pers, ada pernyataan Pegi Setiawan yang disoroti masyarakat. "Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu, ini fitnah, saya rela mati," ucap Pegi.
Pegi yang mengelak melakukan pembunuhan itu pun kemudian terbukti setelah Hakim tunggal Eman Sulaeman membebaskan Pegi dari tuntutan hukum.
Hakim Eman Sulaeman menyatakan Polda Jabar tidak melakukan pemeriksaan sesuai prosedur.
Baca Juga: PEGI JADI KORBAN SALAH TANGKAP DALAM KASUS PEMBUNUHAN VINA CIREBON? | NI LUH VODCAST
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.